Hari Buruh Nasioanal 2022, KSPI Akan Desak 2 Isu Utama

Hari Buruh Nasioanal 2021, KSPI Akan Desak 2 Isu UtamaBetantt.com, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan bahwa KSPI akan ambil bagian dalam peringatan Hari Buruh Internasional (Mayday) yang jatuh pada 1 Mei 2021. KSPI akan bergabung dengan berbagai elemen buruh lain untuk turun ke jalan.

Khusus dari KSPI, Iqbal mengatakan, peringatan kali ini akan diikuti sekurang-kurangnya 50 ribu buruh. Mereka berasal dari 3 ribu perusahaan atau pabrik, 200 kabupaten/kota, dan 24 provinsi.

Sedangkan di Jakarta, aksi akan dipusatkan di Istana dan Mahkamah Konstitusi. “Ada dua isu utama yang akan kami usung dalam Mayday tahun ini,” ujar Said Iqbal, Selasa, 27 April 2021.

Isu pertama adalah batalkan UU Cipta Kerja. Sedangkan yang kedua adalah pemberlakuan upah minimum sektoral kota/kabupaten (UMSK) 2021.

Iqbal mengatakan penolakan kaum buruh terhadap omnibus law bukan tanpa alasan. Bahkan saat ini KSPI sedang melakukan uji formil dan uji materiil terhadap omnibus law UU Cipta Kerja. Karena itu, aksi di Jakarta akan berfokus di MK dan meminta untuk mendengarkan apa yang disampaikan kaum buruh dalam Mayday.

“Bagi kami, UU Cipta Kerja menghilangkan kepastian kerja (job security), kepastian pendapatan (income security), dan jaminan sosial (social security,” kata Iqbal.

Dengan tidak adanya kepastian kerja, kata Iqbal, tercermin dari dibebaskannya penggunaan outsourcing untuk semua jenis pekerjaan. Hal ini bisa memicu seluruh buruh yang dipekerjakan oleh pengusaha adalah buruh outsourcing.

Begitu pun dengan buruh kontrak, yang saat ini tidak ada lagi batasan periode kontrak. Sehingga buruh bisa dikontrak berulang-ulang hingga puluhan kali.

Berkenaan dengan tidak adanya kepastian pendapatan, Iqbal menyebut hal ini terlihat dari hilangnya upah minimum sektoral. Di samping adanya klausa bahwa upah minimum kabupaten/kota ‘dapat’ ditetapkan.

“Kata dapat di sini artinya, UMK bisa ditetapkan dan bisa juga tidak. Jika tidak ditetapkan, maka akan terjadi penurunan daya beli buruh yang signifikan,” kata Iqbal.

Menurut Said Iqbal, KSPI sudah bertemu dang berkoordinasi dengan Gerakan mahasiswa seperti BEM SI, KAMMI, dan beberapa BEM di kampus besar ihwal aksi Mayday nanti. Saat Hari Buruh nanti, mahasiswa dan buruh akan bersatu dan turun jalan bersama untuk menyuarakan penolakan terhadap omnibus law.

“Karena masalah omnibus law bukan hanya masalah kami yang saat ini sedang bekerja. Tetapi juga generasi muda yang nanti akan memasuki pasar kerja,” kata dia jelang Hari Buruh.

Hari Buruh Nasioanal 2021, KSPI Akan Desak 2 Isu Utama
Hari Buruh Nasioanal 2021, KSPI Akan Desak 2 Isu Utama

Puluhan Ribu Buruh Bakal Demo Selama 2 Hari

Puluhan ribu buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan afiliasinya bakal demo menuntut pencabutan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 atau UU Cipta Kerja.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, demo bakal dilakukan pada tanggal 21 April 2021 dan Hari Buruh (May Day) tanggal 1 Mei 2021 mendatang.

Agenda demo yang bakal berlangsung dua hari itu sama, yaitu meminta hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan judicial review baik secara materiil maupun formil terhadap Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“KSPI akan melanjutkan aksi terhadap pembatalan atau pencabutan UU Cipta Kerja baik secara materiil maupun formil, kami minta para hakim mahkamah konstitusi membatalkan UU Cipta Kerja,” kata Said Iqbal dalam konferensi pers secara daring (19/4/2021).

Said menuturkan, aksi pada tanggal 21 April 2021 mendatang melibatkan 10.000 buruh dari 24 provinsi dan 150 kabupaten/kota. Aksi bakal dilakukan terpisah di beberapa tempat, seperti gedung Mahkamah Konstitusi, kantor gubernur, kantor bupati, hingga kantor walikota. Hal itu dilakukan untuk melaksanakan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Massa juga diminta menggunakan masker, membawa hand sanitizer, menjaga jarak, dan melakukan rapid antigen. “Serikat pekerja aksi pada 21 April 2021 pada pukul 09.00 WIB sampai 12.00 WIB. Aksi diikuti oleh lebih 10.000 orang di 24 provinsi lebih dari 150 kab/kota, dan hampir 1.000-an pabrik,” ungkap dia.

Sementara pada 1 Mei 2021 mendatang, demo bakal dihadiri oleh 50.000 buruh dari 3.000 pabrik di 24 provinsi. Demo dilakukan KSPI bersama afiliasinya, seperti forum guru dan tenaga pengajar honorer, hingga pekerja di bidang pariwisata.

“Akan ada 50.000 buruh lebih di 24 provinsi. Karena ini KSPI meluas, boleh jadi lebih dari 200 kab/kota, dan 3.000 pabrik. Semua akan bergabung di aksi Mayday,” papar dia.

Selain menuntut pencabutan UU Cipta Kerja, para buruh juga meminta upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) tahun 2021 diberlakukan.

Adapun penolakan terhadap UU Cipta Kerja diminta khususnya untuk klaster ketenagakerjaan. “Bentuknya sama, di lapangan dan lokasi pabrik. Walaupun (Mayday) hari libur, (kami) akan koordinasi dengan pimpinan serikat pekerja terkait lokasi pabrik dan lokasi Pemda lainnya. tentunya di luar KSPI akan lebih banyak lagi (yang ikut demo),” pungkas Said.

Sekian informasi seputar Hari Buruh Nasioanal 2021, KSPI Akan Desak 2 Isu Utama. Semoga bermanfaat. Salam.

Leave a Comment