Download File Materi Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) Proyek Konstruksi

Download File Materi Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) Proyek KonstruksiSistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) adalah bagian dari sistem manajemen pelaksanaan pekerjaan konstruksi untuk menjamin terwujudnya keselamatan konstruksi , yaitu pemenuhan standar keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan yang menjamin keselamatan keteknikan konstruksi, keselamatan dan kesehatan tenaga kerja, keselamatan publik dan lingkungan.

Download File Materi Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) Proyek Konstruksi
Download File Materi Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) Proyek Konstruksi

Petugas Keselamatan Konstruksi

Petugas Keselamatan Konstruksi adalah orang yang memiliki kompetensi khusus di bidang Keselamatan Konstruksi dalam melaksanakan dan mengawasi penerapan SMKK yang dibuktikan dengan  sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi, sesuai dengan Permen PUPR Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman SMKK .

Dasar Hukum SMKK

Permen PUPR Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi

Pasal 1 Angka 3 menyebutkan bahwa Sistem Manjamenen Keselamatan Konstruksi yang selanjutnya disingkat SMKK adalah bagian dari sistem manajemen pelaksanaan pekerjaan konstruksi untuk menjamin terwujudnya Keselamatan Konstruksi .

Standar K4

Standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Keberlanjutan ( K4 ) adalah pedoman teknis keamanan, keselamatan, kesehatan tempat kerja konstruksi, dan perlindungan sosial tenaga kerja, serta tata lingkungan setempat dan pengelolaan lingkungan hidup dalam penyelenggaraan Jasa Konstruksi.

Jasa konstruksi adalah industri dengan bahaya tinggi yang terdiri dari berbagai kegiatan yang melibatkan konstruksi, perubahan, dan / atau perbaikan. Contohnya termasuk konstruksi perumahan, pembangunan jembatan, pengaspalan jalan, penggalian, penghancuran, dan pekerjaan pengecatan dengan skala besar. Pekerja konstruksi terlibat dalam banyak kegiatan yang dapat menghadapkan mereka dengan bahaya yang serius, seperti jatuh dari atap, mesin yang tidak dijaga, terkena peralatan konstruksi berat, listrik, debu silika, dan asbes. Dalam pelaksanaan pekerjaan sering timbul kecelakaan kerja. Untuk itu penerapan Sistem Manajemen K3 dalam industri jasa konstruksi sangatlah penting.

K3 adalah Keselamatan dan Kesehatan Kerja dengan pengertian pemberian perlindungan kepada setiap orang yang berada di tempat kerja, yang berhubungan dengan pemindahan bahan baku, penggunaan peralatan kerja konstruksi, proses produksi dan lingkungan sekitar tempat kerja. Kegiatan Konstruksi merupakan unsur penting dalam pembangunan yang dalampelaksanaan kegiatan konstruksi tersebut menimbulkan berbagai dampak yang tidak dinginkanantara lain yang menyangkut aspek keselamatan dan kesehatan kerja.

Oleh karena itu suatu perusahaan yang bergerak di bidang kerja konstruksi harus mempunyai Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Adapun bagian dari sistem manajemen secara keseluruhan meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan penerapan, pencapaian,pengkajian dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang selamat, aman, efisien dan produktif.

Kesuksesan program Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) pada proyek konstruksi tidak lepas dari peran berbagai pihak yang saling terlibat, berinteraksi dan bekerja sama. Hal ini sudah seharusnya menjadi pertimbangan utama dalam pelak-sanaan pembangunan proyek konstruksi yang dilakukan oleh tim proyek dan seluruh manajemen dari berbagai pihak yang terkait didalamnya. Masing-masing pihak mempunyai tanggung jawab bersama yang saling mendukung untuk keberhasilan pelaksanaan proyek konstruksi yang ditandai dengan evaluasi positif dari pelaksanaan program keselamatan dan kesehatan kerja.

Di Indonesia ada beberapa pedomana penerapan SMK3 Konstruksi salah satunya adalah PP No 50 tahun 2012. Peraturan tersebut berisi tentang peraturan SMK3 Sistem Manajemen K3 di perusahaan konstruksi, khususnya Kontraktor Jasa Konstruksi adalah masalah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara umum di Indonesia masih sering terabaikan.

Dalam PP No 50 tahun 2012 penerapan SMK3 bertujuan untuk meningkatkan efektifitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja yang terencana, terukur, terstruktur, dan terintegrasi. Juga mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dengan melibatkan manajemen, pekerja atau buruh.

Konsultan SMK 3 berperan sebagai penghubung pelaksanaan PP 50 tahun 2012 di perusahaan jasa konstruksi sebelum dilaksanakan audit SMK3. Agar penerapan SMK3 berdasarkan PP 50 tahun 2012 berjalan efektif, maka secara periodik perlu dilakukan efektivitasnya melalui audit internal dan tinjauan manajemen. Dari hasil audit SMK3 tersebut akan dapat diperoleh gambaran yang jelas dan lengkap tentang status mutu pelaksanaan SMK3 yang selanjutnya dapat digunakan untuk perbaikan yang berkelanjutan.

Download File Materi Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) Proyek Konstruksi

Password: www.betantt.com – Cara Download dan Isi Password

PERHATIAN! Jika file winrar tidak bisa di extract atau corrupt, Silahkan Anda update aplikasi Winrar ke versi yang terbaru.
 
Semoga artikel mengenai Download File Materi Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) Proyek Konstruksi, bisa bermanfaat untuk Anda. Dan jangan lupa share ke teman-teman Anda yah 🙂
 
Apabila Anda ingin mengcopy artikel/file/link download pada postingan ini. dimohon dengan rendah hati untuk mencantumkan sumber asli postingan ini. Saling Menghargai itu Indah teman. Ok!
 
Dapatkan juga kumpulan file Master RAB Terbaru dan Gratis Lainya dibawah ini:

Leave a Comment