Data UMP/UMR Kabupaten/Kota di Provinsi Sumut 2022

Data UMP/UMR Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) 2021, Betantt.com – Untuk mengetahui berapa UMR tertinggi di Provinsi Sumut, acuannya adalah kebijakan yang berlaku pada UMK dan UMP di suatu daerah.

Dirangkum dari data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Selasa (22/6/2021), untuk masing-masing daerahnya sehingga kebijakan gaji UMR di Kabupaten Kota se Provinsi Sumatera Utara mengacu pada UMP.

UMP sendiri dipakai sebagai patokan untuk menentukan upah minum kabupaten/kota atau UMK. Ini sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 226 Tahun 2000.

Jika bupati atau wali kota belum mengusulkan UMK kepada gubernur untuk disahkan hingga tenggat hari terakhir, maka upah minimum yang berlaku di kabupaten/kota tersebut harus mengacu pada UMP yang ditetapkan gubernur.

Daftar UMR tertinggi di Indonesia didominasi oleh provinsi-provinsi di luar Jawa, jika mengacu pada penetapan UMP 2021.

Data UMP/UMR Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) 2021
Data UMP/UMR Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) 2021

Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 Sumut

Gubernur Sumatera Utara dalam SK Gubernur Nomor 188.44/528/KPTS/2020 menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Utara pada 2021 sebesar Rp 2.499.423. Angka ini sama dengan UMP 2020.

Keputusan ini dilatarbelakangi dengan mengikuti Surat Edaran Menteri No. M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Begitu juga penetapan UMK 2021 sudah mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No.78/2015 tentang Pengupahan.

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2021 Sumut

Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara mengenai UMP 2021 menjadi acuan dalam penyusunan dan penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang ada di Sumatera Utara untuk tahun 2021.

Berikut adalah daftar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2021 Sumatera Utara:

PROVINSI
KETERANGAN
2020
2021
Persentase Kenaikan (%)
SK Gubernur
SUMATERA UTARA
 
Rp 2,499,423
 
Rp 2,499,423
Tetap
 
SK Gubernur Sumut Nomor 188.44/528/KPTS/2020
PROVINSI KABUPATEN / KOTAMADYA UMK 2020 UMK 2021
Sumatera Utara Kota Medan Rp 3,222,556 Rp 3,222,556
Deli Serdang (Kabupaten) Rp 3,188,592 Rp 3,188,592
Asahan (Kabupaten) Rp 2,814,734 Rp 2,814,734
Kota Binjai Rp 2,614,781 Rp 2,614,781
Dairi (Kabupaten) Rp 2,504,195 Rp 2,504,195
Humbang Hasundutan (Kabupaten) Rp 2,524,032 Rp 2,524,032
Karo (Kabupaten) Rp 3,070,354 Rp 3,070,354
Labuhan Batu (Kabupaten) Rp 2,895,289 Rp 2,895,289
Labuhanbatu Utara (Kabupaten) Rp 2,869,292 Rp 2,869,292
Labuhanbatu Selatan (Kabupaten) Rp 2,930,970 Rp 2,930,970
Langkat (Kabupaten) Rp 2,710,988 Rp 2,710,988
Nias (Kabupaten) Rp 2,560,336 Rp 2,560,336
Kota Padang Sidempuan Rp 2,676,209 Rp 2,676,209
Kota Pematang Siantar Rp 2,501,519 Rp 2,501,519
Samosir (Kabupaten) Rp 2,648,577 Rp 2,648,577
Batubara (Kabupaten) Rp 3,191,570 Rp 3,191,570
Kota Tanjungbalai Rp 2,822,425 Rp 2,822,425
Tapanuli Selatan (Kabupaten) Rp 2,903,042 Rp 2,903,042
Toba Samosir (Kabupaten) Rp 2,668,614 Rp 2,668,614
Tapanuli Utara (Kabupaten) Rp 2,542,836 Rp 2,542,836
Tapanuli Tengah (Kabupaten) Rp 2,830,884 Rp 2,830,884
Gunung Sitoli (Kabupaten) Rp 2,668,614 Rp 2,668,614
Padang Lawas (Kabupaten) Rp 2,735,827 Rp 2,735,827
Padang Lawas Utara (Kabupaten) Rp 2,767,784 Rp 2,767,784
Tebing Tinggi (Kabupaten) Rp 2,767,874 Rp 2,767,874
Serdang Bedagai (Kabupaten) Rp 2,869,291 Rp 2,869,291
Mandailing Natal (Kabupaten) Rp 2,691,808 Rp 2,691,808
Kota Sibolga Rp 3,003,922 Rp 3,003,922

Perbedaan UMP dan UMK

Nah, jika sudah memahami apa itu UMR, selanjutnya penting untuk tahu informasi seputar perbedaan UMP dan UMK. Asal usul UMP dan UMK sebenarnya tidak lepas dari penerapan gaji UMR di masa lalu.

Melalui Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 226 Tahun 2000, UMR Tingkat I diubah menjadi Upah Minimum Provinsi (UMP). Sementara, UMR Tingkat II diubah menjadi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Artinya sebelum penggunaan istilah UMP dan UMK, semua penyebutan upah minimum menggunakan UMR, baik Tingkat I maupun Tingkat II. UMP merupakan perubahan nama dari UMR Tingkat I yang penetapannya oleh gubernur.

Sementara, UMK yang tak lain dulunya disebut UMR Tingkat II ini merupakan standar upah minimum yang berlaku di daerah tingkat kabupaten/kota yang penetapannya dilakukan oleh gubernur meski pembahasannya diusulkan oleh bupati atau wali kota.

Jika pada suatu kabupaten/kota belum bisa mengusulkan angka UMK, maka gubernur menjadikan UMP sebagai acuan untuk pemberian upah di kabupaten/kota tersebut.

Itulah penjelasan mengenai perbedaan UMP dan UMK, termasuk cara penerapan 2 mekanisme pengupahan tersebut di Indonesia.

Selain UMK dan UMP, ada dua istilah lain dalam aturan pengupahan. Pertama, Upah Minimum Sektoral (UMS) Provinsi, sebelumnya bernama Upah Minimum Sektoral Regional Tingkat I. Adapun, di tingkat kabupaten/kota, dikenal dengan Upah Minumum Sektoral (UMS) Kabupaten/Kota yang sebelumnya menggunakan istilah Upah Minimum Sektoral Regional Tingkat I.

Semoga artikel mengenai Data UMP/UMR Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) 2021, bisa bermanfaat untuk Anda. Salam.

Baca Juga:

Leave a Comment