Data UMP/UMR Kabupaten/Kota di Provinsi D.I Yogyakarta 2022

Data UMP/UMR Kabupaten/Kota di Provinsi D.I Yogyakarta (DIY) 2021, Betantt.com – Untuk mengetahui berapa UMR tertinggi di Provinsi DIY, acuannya adalah kebijakan yang berlaku pada UMK dan UMP di suatu daerah.

Dirangkum dari data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Selasa (22/6/2021), untuk masing-masing daerahnya sehingga kebijakan gaji UMR di Kabupaten Kota se Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta mengacu pada UMP.

UMP sendiri dipakai sebagai patokan untuk menentukan upah minum kabupaten/kota atau UMK. Ini sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 226 Tahun 2000.

Jika bupati atau wali kota belum mengusulkan UMK kepada gubernur untuk disahkan hingga tenggat hari terakhir, maka upah minimum yang berlaku di kabupaten/kota tersebut harus mengacu pada UMP yang ditetapkan gubernur.

Daftar UMR tertinggi di Indonesia didominasi oleh provinsi-provinsi di luar Jawa, jika mengacu pada penetapan UMP 2021.

Data UMP/UMR Kabupaten/Kota di Provinsi D.I Yogyakarta 2021
Data UMP/UMR Kabupaten/Kota di Provinsi D.I Yogyakarta 2021

Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 D.I Yogyakarta

Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta mengumumkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten (UMK) DIY tahun 2021. Upah Minimum di DI Yogyakarta mengalami kenaikan dari upah tahun 2020.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur DIY Nomor 319/KEP/2020 tentang Penetapan UMP DIY. Keputusan Gubernur dengan menaikan UMP 2021 dari hasil rekomendasi Dewan Pengupahan DI Yogyakarta, dimana merupakan kewenangan Kepala Daerah dalam hal penetapan UMP sebagai jaring pengaman sesuai dengan PP No.78/2015 tentang Pengupahan.

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2021 D.I Yogyakarta

Seiring dengan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP), Gubernur DI Yogyakarta juga menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2021 untuk 5 kabupaten di DI Yogyakarta.

Dari angka yang ditetapkan, UMK tertinggi ada di Kota Yogyakarta Rp 2.069.530, sementara UMK terendah ada di Kabupaten Gunungkidul Rp 1.770.000.

Berikut adalah daftar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2021 DI Yogyakarta :

PROVINSI
KETERANGAN
2020
2021
Persentase Kenaikan (%)
SK Gubernur
DI YOGYAKARTA
Rp 1,704,608
Rp 1,765,000
3,54%
Keputusan Gubernur DIY Nomor 319/KEP/2020 tentang Penetapan UMP DIY
PROVINSI KABUPATEN / KOTAMADYA UMK 2020 UMK 2021
DI Yogyakarta Kota Yogyakarta Rp 2,004,000 Rp 2,069,530
Sleman (Kabupaten) Rp 1,846,000 Rp 1,903,500
Bantul (Kabupaten) Rp 1,790,500 Rp 1,842,460
Kulon Progo (Kabupaten) Rp 1,750,500 Rp 1,805,000
Gunung Kidul (Kabupaten) Rp 1,705,000 Rp 1,770,000

Perbedaan UMP dan UMK

Nah, jika sudah memahami apa itu UMR, selanjutnya penting untuk tahu informasi seputar perbedaan UMP dan UMK. Asal usul UMP dan UMK sebenarnya tidak lepas dari penerapan gaji UMR di masa lalu.

Melalui Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 226 Tahun 2000, UMR Tingkat I diubah menjadi Upah Minimum Provinsi (UMP). Sementara, UMR Tingkat II diubah menjadi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Artinya sebelum penggunaan istilah UMP dan UMK, semua penyebutan upah minimum menggunakan UMR, baik Tingkat I maupun Tingkat II. UMP merupakan perubahan nama dari UMR Tingkat I yang penetapannya oleh gubernur.

Sementara, UMK yang tak lain dulunya disebut UMR Tingkat II ini merupakan standar upah minimum yang berlaku di daerah tingkat kabupaten/kota yang penetapannya dilakukan oleh gubernur meski pembahasannya diusulkan oleh bupati atau wali kota.

Jika pada suatu kabupaten/kota belum bisa mengusulkan angka UMK, maka gubernur menjadikan UMP sebagai acuan untuk pemberian upah di kabupaten/kota tersebut.

Itulah penjelasan mengenai perbedaan UMP dan UMK, termasuk cara penerapan 2 mekanisme pengupahan tersebut di Indonesia.

Selain UMK dan UMP, ada dua istilah lain dalam aturan pengupahan. Pertama, Upah Minimum Sektoral (UMS) Provinsi, sebelumnya bernama Upah Minimum Sektoral Regional Tingkat I. Adapun, di tingkat kabupaten/kota, dikenal dengan Upah Minumum Sektoral (UMS) Kabupaten/Kota yang sebelumnya menggunakan istilah Upah Minimum Sektoral Regional Tingkat I.

Semoga artikel mengenai Data UMP/UMR Kabupaten/Kota di Provinsi D.I Yogyakarta 2021, bisa bermanfaat untuk Anda. Salam.

Baca Juga:

Leave a Comment