Download Gedung Puskesmas Bestek Lengkap File DWG AutoCAD

Gedung Puskesmas DWG AutoCAD+Bestek Lengkap Terbaru 2021, Salah satu layanan kesehatan yang paling mudah diakses masyarakat adalah Puskesmas. Puskesmas kini sudah memiliki banyak layanan untuk masyarakat di sekitarnya.

Program yang paling akrab dengan masyarakat adalah Posyandu atau Pos Pelayanan Terpadu.

Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) adalah salah satu sarana pelayanan kesehatan masyarakat yang amat penting di Indonesia. Puskesmas adalah unit pelaksana teknis dinas kabupaten/kota yang bertanggungjawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatau wilayah kerja (Depkes, 2011).

Pengertian puskesmas adalah suatu unit pelaksana fungsional yang berfungsi sebagai pusat pembangunan kesehatan, pusat pembinaan peran serta masyarakat dalam bidang kesehatan serta pusat pelayanan kesehatan tingkat pertama yang menyelenggarakan kegiatannya secara menyeluruh, terpadu yang berkesinambungan pada suatu masyarakat yang bertempat tinggal dalarn suatu wilayah tertentu (Azrul Azwar, 1996).

Puskesmas merupakan kesatuan organisasi fungsional yang menyelenggarakan upaya kesehatan yang bersifat menyeluruh, terpadu, merata dapat diterima dan terjangkau oleh masyarakat dengan peran serta aktif masyarakat dan menggunakan hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tepat guna, dengan biaya yang dapat dipikul oleh pemerintah dan masyarakat luas guna mencapai derajat kesehatan yang optimal, tanpa mengabaikan mutu pelayanan kepada perorangan (Depkes, 2009).

Jika ditinjau dari sistim pelayanan kesehatan di Indonesia, maka peranan dan kedudukan puskesmas adalah sebagai ujung tombak sistim pelayanan kcsehatan di Indonesia. Sebagai sarana pelayanan kesehatan terdepan di Indonesia, maka Puskesmas bertanggungjawab dalam menyelenggarakan pelayartan kesehatan masyarakat, juga bertanggung jawab dalatn menyelenggarakan pelayanan kedokteran.

Gedung Puskesmas DWG AutoCAD+Bestek Lengkap Terbaru 2021

Persyaratan Bangunan Puskesmas sesuai Kaidah Bangunan dalam Akreditasi Puskesmas

PERSYARATAN LOKASI PUSKESMAS

Geografis

Puskesmas tidak didirikan di lokasi berbahaya, antara lain:

  1. tidak di tepi lereng;
  2. tidak dekat kaki gunung yang rawan terhadap tanah longsor;
  3. tidak dekat anak sungai, sungai atau badan air yang dapat mengikis pondasi; dan
  4. tidak di daerah rawan banjir.
  5. Aksesibilitas untuk jalur transportasi

Puskesmas didirikan di lokasi yang mudah dijangkau oleh masyarakat dan dapat diakses dengan mudah menggunakan transportasi umum.

  1. Kontur tanah. Kontur tanah mempunyai pengaruh penting pada perencanaan struktur, dan harus dipilih sebelum perencanaan awal dapat dimulai. Selain itu, kontur tanah berpengaruh terhadap perencanaan sistem drainase, kondisi jalan terhadap tapak bangunan dan lain-lain.
  2. Fasilitas parkir. Kapasitas parkir harus memadai, menyesuaikan dengan kondisi lokasi, sosial dan ekonomi daerah setempat.
  3. Fasilitas Keamanan. Minimal menggunakan pagar
  4. Ketersediaan utilitas publik.Puskesmas sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan membutuhkan air bersih, pembuangan air kotor/limbah, listrik, dan jalur telepon. Pemerintah daerah harus mengupayakan utilitas tersebut selalu tersedia untuk kebutuhan pelayanan dengan mempertimbangkan berbagai sumber daya yang ada pada daerahnya.
  5. Pengelolaan Kesehatan Lingkungan. Puskesmas harus melakukan pengelolaan kesehatan lingkungan antara lain air bersih, dan pengelolaan limbah medis dan non medis baik padat maupun cair sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  6. Puskesmas tidak didirikan di area sekitar Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) dan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Arsitektur Bangunan

Tata Ruang Bangunan

  1. Rancangan tata ruang/bangunan agar memperhatikan fungsi sebagai fasilitas pelayanan kesehatan.
  2. Bangunan harus diselenggarakan sesuai dengan peruntukan lokasi yang diatur dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten/Kota dan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) yang bersangkutan.
  3. Tata ruang Puskesmas mengikuti Peraturan Tata Ruang Daerah.

Desain

  1. Desain bangunan mengikuti pedoman pembangunan dan pengembangan bangunan Puskesmas yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan.
  2. Tata letak ruang pelayanan pada bangunan Puskesmas harus diatur dengan memperhatikan zona Puskesmas sebagai bangunan fasilitas pelayanan kesehatan.
  3. Tata letak ruang diatur dan dikelompokkan dengan memperhatikan zona infeksius dan non infeksius
  4. Zona berdasarkan privasi kegiatan:
    • area publik, yaitu area yang mempunyai akses langsung dengan lingkungan luar Puskesmas, misalnya ruang pendaftaran.
    • area semi publik, yaitu area yang tidak berhubungan langsung dengan lingkungan luar Puskesmas, umumnya merupakan area yang menerima beban kerja dari area publik, misalnya laboratorium, ruang rapat/diskusi.
    • area privat, yaitu area yang dibatasi bagi pengunjung Puskesmas, misalnya ruang sterilisasi, ruang rawat inap, ruang persalinan dan pasca persalinan
  5. Zona berdasarkan pelayanan:
  6. Tata letak ruang diatur dengan memperhatikan kemudahan pencapaian antar ruang yang saling memiliki hubungan fungsi, misalnya:
    • Ruang rawat inap pasien letaknya mudah terjangkau dari ruang jaga petugas.
    • Perawatan pasca persalinan antara ibu dengan bayi dilakukan dengan sistem rawat gabung
  7. Zona untuk kejadian emergensi
    1. Puskesmas harus menyediakan jalur evakuasi dan titik kumpul yang merupakan suatu denah evakuasi yang menunjukkan kemana harus berkumpul bila terjadi kondisi darurat.
    2. Puskesmas harus menyediakan tanda/arah/petunjuk evakuasi yang jelas ke arah titik kumpul jika terjadi keadaan emergensi.
    3. Zona/area/jalur evakuasi harus bebas dari barang-barang, koridor, tangga licin, bebas hambatan. Rute evakuasi diberi penerangan yang cukup dan tidak tergantung dari sumber utama. Arah pintu keluar (EXIT) harus dipasang petunjuk yang jelas. Pintu keluar emergensi harus diberi tanda.
    4. Tanda/arah/petunjuk evakuasi harus terpasang dengan jelas dan mudah dilihat dan dibaca jika terjadi keadaan emergensi.
  8. Pencahayaan dan penghawaan yang nyaman dan aman untuk semua bagian bangunan.
  9. Harus disediakan fasilitas pendingin untuk penyimpanan obat-obatan khusus dan vaksin dengan suplai listrik yang tidak boleh terputus.
  10. Lebar koridor disarankan 2,40 m dengan tinggi langit-langit minimal 2,80 m. Koridor sebaiknya lurus. Apabila terdapat perbedaan ketinggian permukaan pijakan, maka dapat menggunakan ram dengan kemiringan tidak melebihi 7°.

Gedung Puskesmas DWG AutoCAD+Bestek Lengkap Terbaru 2021

Password: www.betantt.com – Cara Download dan Isi Password

Baca Juga:

Semoga artikel Download Gedung Puskesmas Bestek Lengkap File DWG AutoCAD, bisa bermanfaat untuk Anda. Salam.

Leave a Comment