Data UMP/UMR Kabupaten/Kota di Provinsi Papua 2022

Data UMP/UMR Kabupaten/Kota di Provinsi Papua 2021, Betantt.com – Untuk mengetahui berapa UMR tertinggi di Provinsi Papua, acuannya adalah kebijakan yang berlaku pada UMK dan UMP di suatu daerah.

Dirangkum dari data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Selasa (22/6/2021), untuk masing-masing daerahnya sehingga kebijakan gaji UMR di Kabupaten Kota se Provinsi Papua mengacu pada UMP.

UMP sendiri dipakai sebagai patokan untuk menentukan upah minum kabupaten/kota atau UMK. Ini sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 226 Tahun 2000.

Jika bupati atau wali kota belum mengusulkan UMK kepada gubernur untuk disahkan hingga tenggat hari terakhir, maka upah minimum yang berlaku di kabupaten/kota tersebut harus mengacu pada UMP yang ditetapkan gubernur.

Daftar UMR tertinggi di Indonesia didominasi oleh provinsi-provinsi di luar Jawa, jika mengacu pada penetapan UMP 2021.

Data UMP/UMR Kabupaten/Kota di Provinsi Papua 2021
Data UMP/UMR Kabupaten/Kota di Provinsi Papua 2021

Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 Papua

Pemerintah Papua menetapkan Upah Minimun Provinsi (UMP) sebesar Rp 3,516,700. Besaran UMP tahun 2021 ini sama dengan besaran UMP pada Tahun 2020, mengikuti kebijakan Surat Edaran Menteri No. M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2021 Papua

Berikut adalah daftar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2021 di Papua :

PROVINSI
KETERANGAN
2020
2021
Persentase Kenaikan (%)
SK Gubernur
 
PAPUA
 Rp 3,516,700
Rp 3,516,700
Tetap
Surat Keputusan Gubernur Papua No.188.4/341/Tahun 2020 tentang Upah Minimum dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Papua
Kabupaten/Kota Ibu Kota Kabupaten UMR di Tahun 2021
Kabupaten Asmat Agats Mengikuti UMP 2021
Kabupaten Biak Numfor Biak Mengikuti UMP 2021
Kabupaten Boven Digoel Tanah Merah Mengikuti UMP 2021
Kabupaten Deiyai Tigi Mengikuti UMP 2021
Kabupaten Dogiyai Kigamani Mengikuti UMP 2021
Kabupaten Intan Jaya Sugapa Mengikuti UMP 2021
Kabupaten Jayapura Sentani Mengikuti UMP 2021
Kabupaten Jayawijaya Wamena Mengikuti UMP 2021
Kabupaten Keerom Waris Mengikuti UMP 2021
Kabupaten Kepulauan Yapen Serui Mengikuti UMP 2021
Kabupaten Lanny Jaya Tiom Mengikuti UMP 2021
Kabupaten Mamberamo Raya Burmeso Mengikuti UMP 2021
Kabupaten Mamberamo Tengah Kobakma Mengikuti UMP 2021
Kabupaten Mappi Kepi Mengikuti UMP 2021
Kabupaten Merauke Merauke Mengikuti UMP 2021
Kabupaten Mimika Timika Mengikuti UMP 2021
Kabupaten Nabire Nabire Mengikuti UMP 2021
Kabupaten Nduga Kenyam Mengikuti UMP 2021
Kabupaten Paniai Enarotali Mengikuti UMP 2021
Kabupaten Pegunungan Bintang Oksibil Mengikuti UMP 2021
Kabupaten Puncak Ilaga Mengikuti UMP 2021
Kabupaten Puncak Jaya Kotamulia Mengikuti UMP 2021
Kabupaten Sarmi Sarmi Mengikuti UMP 2021
Kabupaten Supiori Sorendiweri Mengikuti UMP 2021
Kabupaten Tolikara Karubaga Mengikuti UMP 2021
Kabupaten Waropen Botawa Mengikuti UMP 2021
Kabupaten Yahukimo Sumohai Mengikuti UMP 2021
Kabupaten Yalimo Elelim Mengikuti UMP 2021
Kota Jayapura Mengikuti UMP 2021

 

Perbedaan UMP dan UMK

Nah, jika sudah memahami apa itu UMR, selanjutnya penting untuk tahu informasi seputar perbedaan UMP dan UMK. Asal usul UMP dan UMK sebenarnya tidak lepas dari penerapan gaji UMR di masa lalu.

Melalui Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 226 Tahun 2000, UMR Tingkat I diubah menjadi Upah Minimum Provinsi (UMP). Sementara, UMR Tingkat II diubah menjadi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Artinya sebelum penggunaan istilah UMP dan UMK, semua penyebutan upah minimum menggunakan UMR, baik Tingkat I maupun Tingkat II. UMP merupakan perubahan nama dari UMR Tingkat I yang penetapannya oleh gubernur.

Sementara, UMK yang tak lain dulunya disebut UMR Tingkat II ini merupakan standar upah minimum yang berlaku di daerah tingkat kabupaten/kota yang penetapannya dilakukan oleh gubernur meski pembahasannya diusulkan oleh bupati atau wali kota.

Jika pada suatu kabupaten/kota belum bisa mengusulkan angka UMK, maka gubernur menjadikan UMP sebagai acuan untuk pemberian upah di kabupaten/kota tersebut.

Itulah penjelasan mengenai perbedaan UMP dan UMK, termasuk cara penerapan 2 mekanisme pengupahan tersebut di Indonesia.

Selain UMK dan UMP, ada dua istilah lain dalam aturan pengupahan. Pertama, Upah Minimum Sektoral (UMS) Provinsi, sebelumnya bernama Upah Minimum Sektoral Regional Tingkat I. Adapun, di tingkat kabupaten/kota, dikenal dengan Upah Minumum Sektoral (UMS) Kabupaten/Kota yang sebelumnya menggunakan istilah Upah Minimum Sektoral Regional Tingkat I.

Semoga artikel mengenai Data UMP Kabupaten/Kota Provinsi Papua 2021, bisa bermanfaat untuk Anda. Salam.

Baca Juga:

Leave a Comment